You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Bakal Bangun Hidrant Mandiri
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Bakal Bangun Hidran Mandiri

Untuk mengatasi sulitnya mendapat air saat penanganan kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta akan membangun hidran air mandiri. Hidran air yang ada saat ini debit airnya sangat kurang.

Jadi setiap tandon itu bisa tampung 10.000 liter air, karena kalau kita berharap hidran air di jalan raya debit airnya sangat kecil

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Subejo mengatakan, pihaknya akan membangun hidran air mandiri berbentuk tandon air. Nantinya, alat ini akan ditanam di sejumlah perumahan warga untuk penanggulangan kebakaran.

"Jadi, setiap tandon itu bisa tampung 10.000 liter air, karena kalau kita berharap hidran air di jalan raya debit airnya sangat kecil," ujarnya, Kamis (6/8).

2 Gedung Bertingkat di DKI Disegel

Selain itu, kata Subejo, pemeliharaan hidran air akan menjadi salah satu tolak ukur kinerja para kasudin di wilayah. Pihaknya meminta agar kopling disimpan di posko agar 

Sementara itu Kepala Humas PT Palyja, Meyritha Maryanie mengatakan, hingga saat ini masih belum ada perbedaan antara pipa hidran dan pipa pelanggan. Menurutnya, jika membangun pipa hidran dibutuhkan pipa yang diameternya lebih besar.

"Di jaringan Palyja sepanjang 5.400 kilometer, belum dibedakan antara Hidran dan pelanggan," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati